Saturday 31 October 2015

MAKALAH BIROKRASI MATARAM ISLAM

BIROKRASI MATARAM ISLAM

MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sejarah Ketatanegaraan RI
Yang dibina oleh Bpk. Marsudi, M.hum


Oleh

 Muhamad Sufyan    



Description: Description: UM Malang
 












UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
PROGRAM STUDI S1 ILMU SEJARAH
September 2015




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada abad ke -16 di pulau Jawa terdapat beberapa kerajaan, seperti : Majapahit, Demak, Pajang, Banten, Cirebon dan Mataram-Islam. Sedangkan agama Islam yang berkembang secara berangsur-angsur berpengaruh pada terjadinya proses transisi dari kekuasan Indonesia-Hindu dan Budha menuju ke Indonesia-Islam. Terjadinya proses transisi yang demikian berpengaruh pada kehidupan politik, sosial dan ekonomi.
Sutawijaya menjabat sebagai raja pertama di Mataram (1589-1601) dengan gelar Panembahan Senopati ing Alaga Sayidin Panatagama. Pada masa pemerintahannya, banyak terjadi perlawanan dari para bupati yang semula tunduk pada Mataram, misalnya Demak dan Pajang. Perlawanan juga datang dari daerah Surabaya, Madiun, Gresik, dan Ponorogo. Terjadinya perlawanan-perlawanan ini dikarenakan Senopati mengangkat dirinya sendiri sebagai sultan di Mataram. Padahal pengangakatan dan pengesahan sebagai sultan di Jawa biasanya dilakukan oleh wali. Selama berkuasa, hampir seluruh wilayah Pulau Jawa dapat dikuasainya. Akan tetapi, ia tidak berhasil mendapatkan pengakuan dari raja-raja Jawa lain sebagai raja yang sejajar dengan mereka. Sepeninggal Panembahan Senopati, penggantinya adalah putranya, Raden Mas Jolang (1601-1613).
Pada masa pemerintahannya ia melanjutkan usaha ayahnya meluaskan wilayah kekuasaan Mataram. Akan tetapi, ia tidak sekuat ayahnya sehingga tidak mampu memperluas wilayahnya dan wafat di daerah Krapyak. Oleh karena itu, ia diberi gelar Panembahan Seda Krapyak. Pengganti Mas Jolang adalah putranya Mas Rangsang atau Sultan Agung Hanyakrakusuma (1613-1645). Ia bergelar Sultan Agung Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama. Pada masa pemerintahannya, Mataram mencapai puncak kejayaan. Sultan Agung berusaha menyatukan Pulau Jawa. Mataram berhasil menundukkan Tuban dan Pasuruan (1619), Surabaya (1625), dan Blambangan (1639). Hasil ekspansi ini membuat wilayah Mataram semakin luas.




B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja yang mempengaruhi wilayah – wialayah birokrasi ?
2.      Bagaimana sistem pemerintahan yang di terapkan pada Mataram Islam ?

C.     Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui tentang Birokrasi pada masa mataram islam.
D.    Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diambil dari penulisan ini ialah :
1.      Memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Birokrasi Mataram Islam.
2.      Memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana cara pemerintahan mataram islam.
3.      Memberikan pengetahuan tentang upaya yang dilakukan oleh para pembentuk di dalam birokrasinya.











BAB II
PEMBAHASAN
A.    Wilayah Kerajaan Mataram Islam
Ketika kerajaan Mataram Islam dierintah oleh Sultan Agung (1613-1645), wilayah kekuasaan meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jawa Barat. Kemudian wilayah kerajaan dibagi menjadi :
1. Wilayah Pusat, dibagi menjadi dua yaitu :
·         Kutanegara atau Kutagara sebagai pusat pemerintahan dengan pusatnya adalah istana atau keraton yang berkedudukan di ibukota kerajaan.
·         Negara Agung, merupakan wilayah yang mengitari Kutanegara atau Kutagara. Menurut Serat Pustaka Raja Purwa, wilayah Negara agung di bagi menjadi empat bagian, yaitu daerah Kedu, Siti Ageng atau Bumi Gede, Bagelen dan Pajang. Pada jaman pemerintahan Sultan Agung, masing-masing daerah dibagi menjadi dua :
Ø  Untuk daerah Kedu dibagi menjadi Siti Bumi dan Bumijo yang terletak disebelah barat dan timur sungai Progo.
Ø  Daerah Siti Ageng, dibagi lagi menjadi daerah Siti Ageng Kiwa dan Siti Ageng Tengen.
Ø  Daerah Bagelen, dibagi menjadi daerah Sewu yang terletak diantara sungai Bogowonto dan Sungai Donan di Cilacap. Daerah Numbak Anyar diantara sungai Bogowonto dan sungai Progo.
Ø  Daerah Pajang, dibagi menjadi Panumpin yang meliputi daerah Sukowati dan daerah Panekar yaitu di Pajang.
2. Wilayah Daerah disebut Mancanegara,  terdapat diluar wilayah Negara Agung, tetapi tidak termasuk daerah pantai. Mancanegara meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga dibagi menjadi Mancanegara Timur (Mancanegara Wetan) dan Mancanegara Barat  (Mancanegara Kilen). Sedangkan wilayah kerajaan yang terletak ditepi pantai disebut Pasisiran yang kemudian dibagi lagi menjadi Pesisir Timur (Pasisiran Wetan) dan Pesisir Barat (Pasisiran Kilen). Sebagai batas kedua daerah pasisiran adalah sungai Tedunan atau sungai Serang yang mengalir di antara Demak dan Jepara.
Setelah pengaruh VOC Belanda masuk ke kerajaan Mataram Islam maka pada abad ke -18 terjadi perubahan wilayah kerajaan. Hal ini terjadi setelah VOC Belanda ikut campur tangan terhadap pemerintahan, sehingga terjadi pertentangan dan perang saudara antar keluarga raja. Sebagai imbalan atas bantuan menyelesaikan pertentangan, maka VOC dapat menguasai daerah-daerah kekuasaan kerajaan Mataram Islam.
Setelah Perang Trunojoyo berakhir (1678) maka Mataram Islam harus menyerahkan daerah Karawang, sebagian daerah Priangan dan Semarang. Pada tahun 1705 Mataram harus menyerahkan sisa daerah Priangan dan setengah bagian timur pulau Madura kepada VOC Belanda. Pantai utara Jawa dan seluruh pulau Madura kemudian diserahkan lagi oleh Mataram Islam kepada VOC Belanda sebagai imbalan atas jasanya menyelesaikan Perang Cina (1743). Pada perjanjian Gianti (1755) Mataram Islam oleh VOC Belanda dipecah lagi menjadi Surakarta dan Yogyakarta. Sedangkan antara tahun 1757 dan 1813, oleh VOC Belanda wilayah Surakarta dipecah lagi menjadi Mangkunegaran dan wilayah Yogyakarta dipecah menjadi Pakualaman.
Pada masa pepmerintahan Gubernur Jendral Herman Willem Daendels (1808-1811) terjadi perubahan lagi. Di mana pada peraturan baru pada upacara penerimaan Residen di istana Surakarta dan istana Yogyakarta, Residen harus dihormati didua kerajaan tersebut sebagai wakil pemerintah Belanda serta kedudukannya sejajar dengan raja. Peraturan Gubernur Jendral Herman Willem Daendels dapat diterima oleh istana Surakarta, tetapi ditolak oleh istana Yogykarta, sehingga Sultan Hamengkubuwono II pada tahun 1810 diturunkan secara paksa melalui ekpedisi militer yang dipimpin oleh Gubernur Jendral Herman Willem Daendels sendiri.
Ketika Inggris berhasil merebut kekuasaan Belanda di Jawa pada tahun 1812, Sultan Hamengkubuwono II bersama-sama Sunan Surakarta menentang kekuasaan Inggris. Melalui ekspedisi militer, maka Inggris berhasil memaksa dua orang raja tersebut turun tahta dan menandatangani perjanjian pada tanggal 1 Agutus 1812. Dengan demikian Mataram Islam harus kehilangan wilayahnya lagi seperti : Kedu, sebagian Semarang, Rembang dan Surabaya diserahkan pada Inggris. Setelah Perang Diponegoro, wilayah kerajaan Mataram menjadi tambah sempit yaitu hanya Pajang, Mataram, Sukowati dan Gunung Kidul.


B.     Raja dan Bangsawan
Raja merupakan sentral yang memiliki kekuasaan didalam wilayah negara. Legelitas kedudukan dan kekuasaan diperoleh secara turun temurun atau warisan tradisi. Kecuali pada Panembahan Senopati yang pada tahun 1575 memperoleh kedudukan dan kekuasaan karena didasarkan pada kharisma serta memiliki kelebihan pada kemampuan kepribadiannya. Proses pengangkatan raja baru didasarkan pada keturunan yang memiliki hak waris, yang menurut tradisi istana adalah putra laki-laki tertua dari raja dengan pemaisuri (garwa padmi). Akan tetai jika tidak ada, maka putra laki-laki tertua dari istri selir (garwa ampeyan) dapat diangkat sebagai pengganti raja. Namun apabila diantara keduanya tidak ada, maka saudara laki-laki, paman atau saudara laki-laki tertua dari ayah dapat diangkat sebagai pengganti raja. Penyimpangan pengangkatan raja dapat terjadi, jika calon yang berhak tidak memenuhi syarat-syarat sebagai raja, seperti sakit ingatan atau cacat badan. Pemakaian gelar raja pada kerajaan Mataram-Islam yaitu: Panembahan, Susuhunan (Sunan), dan Sultan.
C.    Birokrasi
Struktur birokrasi kerajaan Mataram_islam berdasarkan pada jabatan-jabatan yang disusun secara hierarkhis mengikuti sistim pembagian wilayah kerajaan. Sistim pemerintahan dibedakan menjadi :
1.      Pemerintahan Dalam Istana ( Peprintahan Lebet )
Untuk mengurusi pemerintahan dalam istana diserahkan pada empat orang pejabat Wedana Dalam (Wedana Lebet) yang terdiri dari Wedana Gedong Kiwa, Wedana Gedong Tengen, Wedana Keparak Kiwa, dan Wedana Keparak Tengen. Adapun tugas Wedana Gedong adalah mengurusi masalah keuangan dan perbendaharaan istana, sedangkan tugas Wedana Keparak adalah mengurus keprajuritan dan pengadilan. Gelar yang digunakan oleh para wedana biasanya Tumenggung atau Pangeran jika pejabat tersebut keturunan raja. Masing-masign wedana lebet ini dibantu oleh seorang kliwon yang sering juga disebut sebagai Papatih atau Lurah Carik dengan memakai gelar Ngabehi. Dibawahnya lagi terdapat Kebayan dan 40 orang Mantri Jajar.
Sebelum tahun 1744 diatas jabatan wedana terdapat jabatan Patih Dalam (Patih Lebet) dengan tugas untuk mengkoordinasikan wedana-wedana tersebut. Namun sejak tahun 1755 jabatan Patih Dalam (Patih Lebet) dihapus.
Pemerintahan di Kutagara diurusi oleh dua orang Tumenggung yang langsung dibawah perintah raja. Kedudukan Tumenggung bersama empat Wedana Lebet cukup penting, yaitu sebagai anggota Dewan Tertinggi Kerajaan. Berbeda dengan Kartasura yang pada tahun 1744 menugaskan 4 orang pejabat untuk mengurusi daerah Kutagara, dimana salah satu diantaranya diangkat sebagai kepala.
Wilayah Negara Agung termasuk bagian dari pusat kerajaan, dimana pada tiap-tiap daerah dipimpin oleh Wedana Luar (Wedana Jawi). Sehingga sesuai dengan nama daerh masing-masing maka terdapat sebutan : Wedana Bumi, Wedana Bumija, Wedana Sewu, Wedana Numbak Anyar, Wedana Siti Ageng Kiwa, Wedana Siti Ageng Tengen, Wedana Panumping dan Wedana Panekar. Para wedana ini juga dibantu oleh Kliwon, Kebayan dan 40 orang Mantra Jajar. Sedangkan yang mengkoordinasi para wedana ini adalah seorang Patih Luar (Patih Jawi) dengan tugas mengurusi wilayah Negara Agung dan Wilayah Daerah (Mancanegara). Sedangkan ditanah-tanah lungguh ini para bangsawan mengangkat seorang Demang atau Kayi Lurah.

2.      Pemerintahan Luar Istana (Peprintahan Jawi)
Tugas pemerintahan luar istana adalah mengurusi daerah-daerah diwilayah mancanegara baik Mancanegara Timur (Mancanegara Wetan) maupun Mancanegara Barat (Mancanegara Kilen). Untuk mengurusi daerah mancanegara ini, maka raja mengangkat Bupati yang dipimpin oleh Wedana Bupati. Adapun tugas Wedana Bupati adalah mengkoordinasi dan mengawasi semua bupati-bupati yang menjadi kepala daerah masing-masing, serta bertanggungjawab langsung kepada raja atas pemerintahan daerah dan kelancaran pengumpulan hasil-hasil daerah yang harus diserahkan pada pusat.
Sedangkan pada daerah pesisir, seperti Pesisir Timur (Pesisiran Wetan) dipimpin oleh Wedana Bupati yang berkedudukan di Jepara, dan Pesisir Barat (Pesisiran Kilen) dipimpin oleh Wedana Bupati yang berkedudukan di Tegal.
Dalam bidang kemiliteran (keprajuritan) disusun gelar kepangkatan secara hierarkhis dari atas ke bawah seperti : Senapati, Panji, Lurah, dan Bekel Prajurit. Selain itu juga terdapat petugas mata-mata (telik sandi) dan semacam petugas kepolisian untuk menjaga keamanan keamanan umum dalam kerajaan.











BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahwa kerajaan mataram khususnya islam mempunyai peranan penting, salah satunya birokrasi yang terjadi pada abad ke-16 yang menjadikan sistem pemerintah pada masa mataram islam bisa berkembang.
B.     Saran
Demikianlah makalah ini kami persembahkan dan hanya sebatas inilah kemampuan penulis menyusun makalah. Semoga para pembaca terutama dosen dapat mengambil manfaat dari makalah ini.
Saran dan kritiknya yang sifatnya membangun dari semua pihak terutama teman seperjuangan di perguruan tinggi Universitas Negeri Malang serta dari dosen yang sangat harapkan, dan semoga makalah ini memberi manfaat yang sangat banyak.












Daftar Rujukan
Marwati.Nugroho.1993. Sejarah Nasional Indonesia IV.Jakarta:Balai Pustaka.
Sejarahkabupatenmadiun,1980, http:/satriotomo-blogspot.com/2011/11/madiun-dalam-palihan-nagari-mataram.html. Diakses pada hari selasa,1 September 2015.



Makalah POLITIK APERTHEID DI AFRIKA SELATAN

POLITIK APERTHEID DI AFRIKA SELATAN



MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sejarah Afrika






Oleh

Muhamad Sufyan                               120732436485
Risky Aprilia Wulandari                     130732607200





Description: Description: UM Malang
 


















UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN SEJARAH
PROGRAM STUDI S1 ILMU SEJARAH
September 2015











BAB I
LATAR BELAKANG
1.1  Latar Belakang
Apartheid berasal dari bahasa Belanda yang artinya pemisahan. Pemisahan disini berarti pemisahan orang-orang Belanda (kulit putih) dengan penduduk asli Afrika (kulit hitam). Apartheid kemudian berkembang menjadi suatu kebijakan politik dan menjadi politik resmi pemerintahan Afrika Selatan yang terdiri dari program-program dan peraturan-peraturan yang bertujuan untuk melestarikan pemisahan rasial. Secara struktural, Apartheid adalah kebijaksanaan mempertahankan dominasi minoritas kulit putih atas mayoritas bukan kulit putih melalui pengaturan masyarakat di bidang sosial budaya, politik militer dan ekonomi Kebijakan ini berlaku tahun 1948.
Pada saat itu Afrika Selatan dibaggi menjadi 4 golongan ras utama, yaitu :
a.       Kulit putih
b.      Kulit hitam
c.       Kulit berwarna
d.      Asia Masalah Apartheid berawal dari pendudukan yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa di Afrika.
Bangsa Eropa yang pertama kali datang ke Afrika adalah bangsa Belanda. Bangsa Belanda datang ke Afrika Selatan dipimpin oleh Jan Anthony van Riebeeck. Kedatangan bangsa Belanda ini menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat Afrika Selatan. Masyarakat Afrika Selatan menjadi dibawah pendudukan bangsa Eropa (bangsa Belanda atau bangsa kulit putih), sehingga masalah kulit ini yang menjadi titik pangkal munculnya masalah Apartheid. Bangsa Belanda kemudian menetap di Afrika Selatan. Mereka sering disebut dengan bangsa Boer. Kedatangan bangsa Belanda ini kemudian diikuti oleh bangsa Inggris yang berhasil melakukan penguasaan dari Afrika Utara (Mesir), Afrika Selatan (Cape Town). Kedatangan Inggris ini menyebabkan "perang Boer" antara Inggris dan Belanda. Inggris berhasil mengalahkan Belanda sehingga wilayah Afrika Selatan menjadi daerah kekuasaan Inggris. Akhirnya Inggris menjadi penguasa Afrika Selatan. Dengan kemenangan Inggris maka banyak orang Inggris yang kemudian datang ke Afrika Selatan . Pada tahun 1910 dibentuk Uni Afrika Selatan yang merupakan gabungan dari kedua Republik kaum Boer, yaitu Transvaal dan Orange Kree Style dengan Cape Colony dan Natal. Uni Afrika Selatan adalah dominion Inggris.
Terbentuknya Uni tersebut merupakan kemenangan bagi kamu Afrikaner, sebab sebagian besar anggota Parlemen Pusat adalah orang-orang Afrikaner. Disamping itu jabatan perdana menteripun dipegang oleh oarang-orang Afrikaner : yang pertama adalah oleh Jenderal Botha (1910-1919), bekas pejuang gigih melawan Inggris dalam Perang Boer, kemudian diganti oleh Jenderal Smuts, teman seperjuangan Botha baik dalam Perang Boer maupun dalam meletakkan dasar-dasar pemerintahan Uni Afrika Selatan. Sejak terbentuknya Uni terbukalah kesempatan bagi orang-orang Afrikaner untuk meluaskan nasionalisme Afrikaner ke seluruh wilayah di Uni Afrika Selatan, termasuk daerah-daerah yang berorientasi Inggris, Yaitu natal dan Cape Company. Pemimpin-pemimpin Afrikaner berusaha mempengaruhi penduduk kulit putih yang berbahasa Inggris untuk :
1.      Menerima pola masyarakat Afrikaner
2.      Menerima Aristrokasi Putih
3.      Menerima keyakinan bahwa Afrika Selatan adalah satu-satunya tanah air
4.      Menolak integrasi dengan penduduk non Putih.

1.2  Rumusan Masalah
1.      A. Bagaimana Pemerintahan Pada Masa Botha dan Smuts ?
B. Bagaimana Pemerintahan Dr.Malan dan Politik Apartheid ?
2. Apa Pergerakan Politik Afrika Selatan Dalam Menentang Politk Apartheid ?

1.3  Tujuan
Untuk mengetahui masalah – masalah pemerintahan yang terjadi pada masa apartheid yang membawa dampak yang sangat kontroversi.










BAB II
 PEMBAHASAN
2.1 Pemerintahan Pada Masa Botha dan Smuts
            A.Pemerintahan L.Botha (1910-1919) bersifat moderat dan berusaha agar Uni tetap berada dalam lingkungan persemakmuran Inggris. Bersama Smuts ia bekerja untuk mengembangkan kemakmuran bangsa Boer atau Afrikaner yang lenyap karena mengalami kekalahan dalam perang melawan Inggris. Pada tahun 1913 di kalangan orang-orang India timbul kecemasan. Seja Botha 1911 mengeluarkan peraturan yang berisi larangan membawa masuk orang india ke Afrika Selatan untuk dijadikan buruh. Kemudian pada 1913 dikeluarkan lagi peraturan “Immigrants Regulation Act” yang mengehentikan imigrasi orang-orang India Asia ke Uni Afrika Selatan. Setelah Botha meninggal pada 1920, posisinya digantikan oleh Smuts ,ia mendapat tugas menindas gerakan-gerakan di dalam negeri yang pro-Jerman dan gerakan yang ingin melepaskan diri dari Commonwealth Inggris. Kemudian pada tahun 1923 Pemerintahan kembali membuat peraturan “Urban Areas Act”, yang berisi : Native (orang-orang Negroid/pribumi Afrika) hanya diizinkan masuk ke kota, yang diciptakan oleh orang kulit putih, tempat tinggal mereka juga terpisah dari kulit putih. Dasar-dasar pemisahan ini kelak diambil alih oleh kaum nasionalis serta dipertajam sehingga lebih keras dari pada tindakan Pemerintah masa-masa sebelumnya.

Pemerintahan Dr.Malan dan Politik Apartheid
            B. Dr.Malan, seorang ultra nasionalis, memrintah pada 1948-1954. Politik pemerintahannya ialah melepaskan Uni Afirka Selatan dari ikatan Commonwealth dan melaksanakan politik apartheid terhadap penduduk non-eropa. Terhadap tujuannya yang pertama itu ia menunggu bagaimana reaksi dari penduduk yang berbahsa Inggris. Oleh sebab itu ia memusatkan perhatiannya untuk melaksanakan politik apartheid terhadap penduduk bumiputera. Perdana Menteri Malan setelah melihat bahwa pendukung-pendukungnya yang terdiri atas petani-petani putih khawatir akan kehilangan buruh-buruh penduduk bumiputera segera meredakannya dengan menjelaskan bahwa pemerintahannya tidak ingin melaksanakan apartheid secara total, melainkan memberikan perhatian. Bagi Dr.Malan pemisaha  totarial secara teori adalah sesuatu yang “ideal” dan untuk sementara waktu ia masih membutuhkan penduduk Eropa dan pribumi afrika hidup bersama-sama.



2.2 Pergerakan Politik Afrika Selatan Dalam Menentang Politk Apartheid
Setelah partai nasional berkuasa di Afrika Selatan secara sistematis dilembagakan dan dituangkan dalam undang-undang sehingga orang kulit putih menguasai rakyat pribumi dan secara berangsur-angsur merampok dan mengurangi hak-haknya. Orang kulit hitam menolak klaim kulit putih bahwa secara kodrat orang kulit putih memiliki keunggulan dan hak untuk memimpin. Dengan adanya orang-orang kulit hitam menerima pendidikan Barat maka mereka mulai mengambil langkah-langkah membentuk gerakan politik. South Afrika Native National Conference dan APO mengirimkan delegasinya ke London untuk mengajukan protes, tetapi gagal. Sebagai reaksi, lahirlah South African National (SANC) pada tahun 1912 kemudian namanya diubah menjadi ANC (African National Congress). Sasarannya terbatas pada usaha agar golongan elit Afrika Selatan diterima secara sosial dan politik dalam masyarakat yang dikuasai oleh orang kulit putih. Perjuangan mereka untuk mencapai sasaran adalah lewat jalan konstitusional.
Perjuangan ANC berubah setelah pemerintah Afrika Selatan mengeluarkan National Land Act yang isinya : ”orang kulit hitam dilarang membeli tanah atau hidup di wilayah orang kulit putih sebagai penyewa atau penggarap bagi hasil”. Pada tahun 1919-1920, ANC melancarkan kampanye menentang peraturan-peraturan kewajiban orang kulit hitam membawa pas. ANC mengalami kemunduran setelah pemerintah Afrika Selatan mengambil tindakan keras dan tegas. Untuk sementara peranannya diambil alih oleh ICU (Industrial and Commercial Union) yang didirikan pada tahun 1919. ANC memperluas keanggotaannya dan akhirnya berkembang menjadi organisasi massa.

Berakhirnya Politik Apartheid
Kemenangan Mandela adalah salah seorang dari banyak tokoh pejuang politik Afrika Selatan yang sempat menyaksikan dan merasakan puncak dari perjuangannya yakni pembebasan kaum kulit hitam Afrika Selatan dari penindasan kaum kulit putih. Kemenangannya dalam pemilihan demokratis dan miltirasial pertama kali sepanjang 340 tahun sejarah Afrika Selatan pada bulan Mei 1994 membawa perubahan besar bagi negeri itu. Nama Nelson Mandela mulai menanjak ketika ia terpilih menjadi Sekjen ANC (African National Congress) pada tahun 1948 dan pada tahun 1952 menjadi Presiden Liga Pemuda. Sejak itu Mandela lebih banyak memainkan peranannya secara rahasia. Pada tahun 1961 sebagai Sekretariss Jenderal ANC, Mandela mengomandokan pemogokan selama tiga hari 29-31 Mei 1961. seruan pemogokan itu ditanggapi oleh pemerintah Apartheid sebagai suatu pelanggaran.
Pada bulan Desember 1962, ia dijatuhi 5 tahun penjara, dengan tuduhan meninggalkan negara secara ilegal. Mandela menjalani hukumannya di penjara Pretoria. Tidak beberapa lama tokoh-tokoh ANC lainnya juga ditangkap di markas ANC. Pada saat itu disita pula sejumlah dokumen rahasia, menyangkut ANC dan Tombak Bangsa. Mereka yang ditangkap yaitu Walter Sisulu, Govan Mbeki, Raymond Mhlaba, Ahmed Akthrada, Dennis Golberg dan Lionel Bernstein. Mandela bersama-sama dengan keenam rekannya diperiksa dengan tuduhan melakukan sabotase bersengkongkol untuk menumbangkan pemerintah dan membantu unsur asing menyerang Afrika Selatan. Mereka akhirnya divonis dengan hukuman seumur hidup pada tanggal 12 Juni 1964 dan harus mendekam dalam penjara di Pulai Roben Cape Town.
Pada tahun 1982 Mandela dipindahkan lagi ke penjara Pollsmor juga masih daerah Cape Town. Selama di penjara itulah kampanye pembebasannya dilancarkan, baik di Afrikan Selatan sendiri maupun di luar Afrika Selatan. Aksi protes dan kampanye pembebasan Mandela semakin berkobar sejak tahun 1982, bahkan pada tahun 1988 ulang tahun ke-70 Nelson Mandela dirayakan oleh bangsa kulit hitam Afrika Selatan dengan menggelar konser musik selama 120 jam non stop dan disiarkan ke-50 negara. Akibat kampanye pembebasan tokoh ANC ini, makin banyak negara yang menekan pemerintah Apartheid Afrika Selatan baik secara politik maupun ekonomi. Kampanye pembebasan itu membuat Mandela menjadi tokoh tahanan politik paling populer di dunia. Akibat tekanan yang bertubi-tubi pada bulan Juli 1989 Botha bertemu dengan presiden F.W. de Klerk pengganti Botha. Dari pertemuan-pertemuan itu pada bulan Februari 1990, de Klerk mengumumkan di depan parlemen bahwa pemerintahannya akan mencabut larangan bagi ANC, Partai Komunis Afrika Selatan (SACP) dan Pan Africanist Congress (PAC) menyusul diakhirinya Politik Apartheid. Pada kesempatan itu de Klerk juga mengisyaratkan bahwa Mandela akan segera dibebaskan. Pembebasan tokoh kharismatik Afrika Selatan ini kemudian dilaksanakan sesuai dengan janjinya. Pada tanggal 11 Februari 1990 dari penjara Victor Verster, Mandela dibebaskan. Pembebasan itu sangat menarik perhatian dunia dan disambut oleh ratusan wartawan baik dari dalam maupun luar negeri.

Dampak Politik Apartheid
Dampak Politik Apartheid Orang kulit hitam yang semula tidak mengerti bahwa kebijakan pemerintahannya, lambat laun mengerti bahwa tujuan sebenarnya adalah diskriminasi rasial (perbedaan warna kulit). leh karena itu mereka bangkit mengadakan perlawanan, tetapi pemerintahan Pieter Botha dengan kejam menumpas setiap perlawanan yang terjadi. Banyak tokoh-tokoh kulit hitam yang dijebloskan kedalam penjara, seperti tokoh karismatik yaitu Nelson Mandela yang terpaksa mendekam dalam penjara selama 27 tahun. Politik Apartheid ini dirancang oleh Hendrik Verwoed.
Apartheid menurut bahasa resmi Afrika Selatan adalah Aparte Ontwikkeling artinya perkembangan yang terpisah. Memperhatikan makna dari arti Apartheid itu kedengarannya baik yaitu tiap golongan masyarakat, baik golongan kulit putih maupun golongan kulit hitam harus sama-sama berkembang. Tapi perkembangan itu didasarkan pada tingkatan sosial dalam masyarakat yang pada prakteknya menjurus pada pemisahan warna kulit dan terjadinya penistaan dari kaum penguasa kulit putih terhadap rakyat kulit hitam. Verwoed menyusun rencana pembentukan homeland, yang disebut juga Batustan. Homeland dilaksanakan dengan diadakannya pembagian kembali Afrika Selatan berdasarkan wilayah kesukuan. Tiap orang kulit hitam Afrika Selatan diharuskan menjadi warga negara salah satu homeland atas dasar tempat lahirnya. Untuk memantapkan proyek homeland maka dikeluarkan bantuan biaya untuk perangsang termasuk perangsang untuk pemasukan modal dari luar untuk homeland. Kemajuan-kemajuan kecil pun akhirnya tampak dari proyek tersebut.















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Apharteid berasa dari bahasa Belanda yang artinya pemisahan. Pemisahan disini berarti pemisahan orang-orang Belanda (kulit putih) dengan penduduk asli Afrika (kulit hitam). Apharteid kemudian berkembang menjadi suatu kebijakan politik dan menjadi politik resmi Pemerintahan Afrika Selatan yang terdiri dari program-program dan pertaruran-peraturan yang bertujuan untuk melestarikan pemisahan rasial. Pemerintahan Nasionalis mengatur jalannya undang-undang pemisahan, menggolongkan orang-orang ke dalam tiga ras, mengembangkan hak-hak dan batasan-batasan untuk masing-masing golongan, seperti hukum pass dan batasan pemukiman. Minoritas kulit putih menguasai mayoritas kulit hitam yang jauh lebih besar. Apartheid menjadi semakin kontroversial, mendorong ke arah meluasnya sanksi internasional, divestasi dan kerusuhan serta penindasan dalam Afrika Selatan. Suatu periode panjang penindasan oleh pemerintah, dan kadang-kadang dengan kekerasan, pemogokan, demonstrasi, protes, dan sabotase dengan menggunakan bom atau cara lain, oleh berbagai gerakan anti-apartheid yang diikuti terutama oleh Kongres Nasional Afrika (ANC).
Di Afrka selatan sering terjadi pemberontakan-pemberontakan untuk menghapus pemerintahan Apartheid. Gerakan yang terkenal dilakukan oleh rakyat kulit hitam di Afrika selatan dipelopori oleh African National Congrees (ANC) dibawah pimpinan Nelson Mandela.pada tanggal 2 Mei 1990 pemerintahan Afrika selatan mengadakan perundingan dengan ANC untuk membuat UU non Rasial. Pada tanggal 3 Juni 1990 de Klerk menghapus UU Darurat Negara yang berlaku hampir di setiap bagian Afrika selatan. Upaya-upaya yang ditempuh Nelson Mandela sangat lama hingga mulai menampakan hasil yang menggembirakan ketika F.W.de Klerk memberikan angin segar kebebasan bagi warga kuli thitam. Pada tanggal 21 Februari 1991, Presiden de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan dan ekstitensi sistem politik Apartheid di hadapan parlemen Afrika selatan.







DAFTAR RUJUKAN

Soeratman Darsiti, 2012. Sejarah Afrika. Penerbit Ombak: Yogyakarta.