Dampak Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) dan Perekonomian Indonesia Tahun 1992-1997
Muhamad
Sufyan
Abstrak
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015
merupakan kenyataan pasar bebas di Asia Tenggara yang telah dilakukan secara
bertahap mulai KTT ASEAN di Singapura pada tahun 1992. Tujuan dibentuknya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, serta
diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara
ASEAN. Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang
bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. Hal-hal tersebut
tentunya dapat bedampak positif atau negative bagi perekonomian Indonesia. Oleh
karena itu dari sisi lain juga pemerintah juga dilakukan strategi dan
langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA untuk
menjadikan upaya pasti dalam pengembangan ekonomi di Indonesia sendiri.
Kata kunci : MEA, dampak positif, dampak negatif,
perekonomian, strategi pemerintah
§ Dari
AFTA menuju Asean (MEA)
Indonesia
termasuk salah satu negara dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (AEC) yang akan bergulir mulai akhir tahun 2015 ini. MEA
merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut
dalam Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation pada tahun 1992.
Pada pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-5 di Singapura
pada tahun 1992 tersebut para Kepala Negara mengumumkan pembentukan suatu
kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun. Kemudian
dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat
lagi menjadi tahun 2002. (www.tarif.depkeu.go.id).
Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para
pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di
Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN
serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal
asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau
komunitas masyarakat ASEAN melalui ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN
Second Informal Summit. Inisiatif ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap
jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada 1998.
Pada
Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) selanjutnya Indonesia merupakan salah satu
inisiator pembentukan MEA yaitu dalam Deklarasi ASEAN Concord II di Bali pada 7
Oktober 2003 dimana Para Petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA
pada tahun 2015 (nationalgeographic.co.id).
Pembentukan
Komunitas ASEAN ini merupakan bagian dari upaya ASEAN untuk lebih mempererat
integrasi ASEAN. Selain itu juga merupakan upaya evolutif ASEAN untuk menyesuaikan
cara pandang tersendiri agar dapat lebih terbuka dalam membahas permasalahan
domestik yang berdampak pada kawasan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip utama
ASEAN, yaitu: saling menghormati (Mutual Respect), tidak mencampuri urusan
dalam negeri (Non-Interfence), konsensus, diaog dan konsultasi. Komunitas ASEAN
terdiri dari tiga pilar yang termasuk di dalamnya kerjasama di bidang ekonomi,
yaitu: Komonitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Comunity/ASC), Komunitas
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN
(ASEAN Sosio-Cultural Community/ASCC).
Tujuan
dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi
masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN. Selama hampir dua dekade ,
ASEAN terdiri dari hanya lima negara - Indonesia , Malaysia , Filipina ,
Singapura , dan Thailand - yang pendiriannya pada tahun 1967. Negara-negara
Asia Tenggara lainnya yang tergabung dalam waktu yang berbeda yaitu Brunei Darussalam (1984), Vietnam (1995 ) ,
Laos dan Myanmar (1997 ) , dan Kamboja (1999 ).
§ Dampak
ASEAN (MEA)
Gambaran
karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan
ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yangadil;
dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA
adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta
tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang
bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Dari
karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum
MEA yang bisa diraih oleh Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian
Indonesia menjadi lebih baik dan sebaliknya juga bisa membantu dalam
menjadika Indonesia sebagai negara
ekonomi. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat
memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya.
Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250
juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar
oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki
pasar yang lebih luas. Karena itu Indonesia harus berani bersaing dalam
perdagangan Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih
murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di
Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di
negara-negara lain di ASEAN.
Dampak
Positif antara lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang
investasinya untuk menjadikan usaha tanpa ada batasan ruang antar negara
anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para
pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan
yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill,
kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya. Bahkan Indonesia berkesempatan
menjadikan perdagangan lebih di kenal dunia termasuk eropa.
Namun,
selain peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA
yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama, mutu
pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah
pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang
atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia.
Kedua,
ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi
kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI)
2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara
Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. .Ketiga, sektor industri
yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat,
keterbatasan pasokan energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan
impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila
hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi
ancaman bagi Indonesia.
§ MEA
dan kebijakan pemerintah
Menjelang MEA yang sudah di depan
mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis
dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri. Dalam
menghadapi MEA, Pemerintah Indonesia menyiapkan respon kebijakan yang berkaitan
dengan Pengembangan Industri Nasional, Pengembangan Infrastruktur, Pengembangan
Logistik, Pengembangan Investasi, dan Pengembangan Perdagangan
(www.fiskal.depkeu.go.id). Selain hal tersebut masing-masing Kementrian dan
Lembaga berusaha mengantisipasi MEA dengan langkah-langkah strategis.
Pemerintah berusaha mengubah
paradigma kebijakan yang lebih mengarah ke kewirausahaan dengan mengedepankan
kepentingan nasional. Untuk bisa menghadapi persaingan MEA, tidak hanya swasta
(pelaku usaha) yang dituntut harus siap namun juga pemerintah dalam bentuk
kebijakan yang pro pengusaha.
Negara
lain sudah berpikir secara entrepreneurial (wirausaha), bagaimana agar
pemerintah berjalan dan berfungsi
laksana seubah organisasi entrepreneurship yang berorientasi pada hasil. Maka
dengan momentum MEA ini sudah tiba saatnya pemerintah Indonesia mengubah pola
pikir lama yang cenderung birokratis dengan pola pikirentrepreneurship yang
lebih taktis, efektif dan efisien. Sebagai contohnya adalah kebijakan subsidi
Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 300 triliun (US$ 30 miliar) yang kurang
produktif diarahkan kepada pembiayayaan yang lebih produktif misalnya investasi
infrastruktur.
Dalam bidang pendidikan, Pemerintah
juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA.
Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi
jawaban terhadap kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu meningkatkan
standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi
persaingan.
Kegiatan
sosialisasi pada masyarakat juga harus ditingkatkan misalnya dengan Iklan
Layanan Masyarakat tentang MEA yang berusaha menambah kesiapan masyarakat
menghadapinya.
Mendikbud
Anies Baswedan mengatakan, meningkatkan standar mutu pendidikan salah satunya
dengan menguatkan aktor pendidikan, yaitu kepala sekolah, guru, dan orang tua.
Menurutnya, kepemimpinan kepala sekolah menjadi kunci tumbuhnya ekosistem
pendidikan yang baik. Guru juga perlu dilatih dengan metode yang tepat, yaitu
mengubah pola pikir guru.
Dalam
bidang Perindustrian, Menteri Perindustrian Saleh Husin juga memaparkan
strategi Kementrian Perindustrian menghadapi MEA yaitu dengan strategi ofensif
dandefensif. Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan produk-produk
unggulan. Dari pemetaan Kemenperin, produk unggulan dimaksud adalah industri
agro seperti kakao, karet, minyak sawit, tekstil dan produk tekstil, alas kaki
kulit, mebel, makanan dan minimum, pupuk dan petrokimia, otomotif, mesin dan
peralatan, serta produk logam, besi, dan baja. Adapun strategi defensive
dilakukan melalui penyusunan Standar Nasional Indonesia untuk produk-produk
manufaktur.(www.kemenperin.go.id)
Menteri
Perdagangan, Rachmat Gobel punya langkah-langkah yang akan dilakukan untuk
menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2019. Salah satunya adalah
mencanangkan Nawa Cita Kementerian Perdagangan, dengan menetapkan target ekspor
sebesar tiga kali lipat selama lima tahun ke depan.
Cara
tersebut bisa dilakukan dengan membangun 5.000 pasar, pengembangan Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Adapun target ekspor pada 2015 dibidik sebesar US$192,5 miliar. Selanjutnya
pemerintah juga menyiapkan strategi subsititusi impor untuk meningkatkan
ekspor, dan memberi nilai tambah produk dalam negeri.
Pada
saat ini 65 persen ekspor produk Indonesia masih mengandalkan komoditas
mentah.Pemerintah berusaha membalik struktur ekspor ini yaitu dari komoditi
primer ke manufaktur, dengan komposisi 35 persen komoditas dan 65 persen
manufaktur. Oleh karena itu, industri manufaktur diharapkan tumbuh dan fokus
pada peningkatan kapasitas produksi, untuk meningkatkan ekspor sampai 2019.
Pemerintah
juga mendekati industri yang berpotensi menyumbang peningkatan ekspor, misalnya
industri otomotif. Diketahui, industri otomotif berencana mengekspor 50 ribu
sepeda motor ke Filipina. Kementerian Perdagangan juga mendorong sektor mebel
untuk semakin menggenjot ekspornya. Selain itu, sektor perikanan juga
memberikan optimisme terhadap peningkatan ekspor Indonesia.
Tak
hanya itu, pemerintah juga akan memperkuat produk UKM dengan membina melalui
kemasan, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan meningkatkan daya saing
produk dalam negeri. Lalu, mereka juga memfasilitasi pelaku UKM dalam pameran
berskala internasional. Melalui fasilitas itu, Kementerian Perdagangan
berharap, produk serta merek yang dibangun oleh pelaku UKM di Indonesia dapat
dikenal secara global.
Untuk
itu suatu usaha yang di terapkan paa Indonesia seharusnya menjadi mutu yang
lebih baik untuk kedepanya, kemungkinan Indonesia sebagai pemasok barang untuk
luar negeri, supaya pendapatan atau anggaran Indonesia bisa menutupi hutang hutang
yang menjadi tanggung jawab besar.
Indonesia
berkesempatan besar untuk mengembangkan ekonomi. Dikarenakan Indonesia salah
satu peminat yang sangat besar, adanya MEA ini Indonesia di anggap sebagai
partisipasi yang memuat segala bidang yang menghasilkan dan memperluas angka
ekonomi di ASEAN sendiri.
Meskipun
Indonesia adalah negara yang masih multikultural harus bisa menjadikan wadah
tersendiri untuk negara negara lain untuk bebas menjadikan apapun sebagai auran
dalam bidang ekonomi yang mengawali sebagai negara yang demokratis.
Daftar Pustaka
No comments:
Post a Comment